Senin, 01 Maret 2010

SURAT GEMBALA PRAPASKAH Uskup Bogor 2010

Saudara-saudari umat beriman Keuskupan Bogor yang terkasih,1. Kita akan memasuki masa Prapaskah. Masa ini sering disebut Retret Agung, saat persiapan diri untuk merayakan Paskah Kristus. Dalam masa Prapaskah ini, Gereja menyediakan bagi kita waktu selama 40 hari untuk pertobatan. Pertobatan merupakan isi perjalanan rohani kita. Khusus untuk tahun ini pertobatan kita akan diarahkan ke “akar rumput”, yaitu ke setiap keluarga yang adalah “Ecclesia domestica” (Gereja Rumah Tangga). Pertobatan dalam keluarga bermaksud untuk menata dan menumbuhkan kembali unsur cinta kasih, kesetiaan dan semangat saling mengabdi antara suami-istri, juga antara orangtua dan anak. Semua nilai ini sepertinya sudah mengendur karena perbedaan paham, juga karena tekanan yang mengancam keluarga dari pengaruh perkembangan zaman. Tujuan akhir dari pertobatan itu ialah bahwa cinta kasih mulai bersemi dalam keluarga, sehingga terciptalah keluarga yang bahagia, harmonis dan sejahtera (BAHTERA).
2. Oleh karena itu, Gereja telah mempersiapkan Tema Aksi Puasa Pembangunan 2010: “Keluarga Bertanggungjawab”. Gereja mengharapkan bahwa dalam masa Prapaskah setiap keluarga membuat perjalanan rohani menuju keluarga Kristiani yang ideal. Bagi keuskupan kita tema keluarga akan dicanangkan selama tiga tahun, mulai tahun 2010 sampai dengan 2012. Setiap tahun pokok kegiatannya berbeda. Tahun 2010 dikhususkan untuk orangtua, tahun 2011 untuk anak dan remaja, dan tahun 2012 untuk kaum muda.
3. Saudara-saudari yang terkasih, kita mungkin masih ingat, lebih dari satu dekade yang lalu - tepatnya tahun 1994, Perserikatan Bangsa-Bangsa memproklamasikan tahun itu sebagai “Tahun Keluarga”. Prakarsa dan aksi PBB tahun 1994 tersebut sungguh didukung oleh Pimpinan Gereja Katolik, yang juga memproklamasikan tahun yang sama sebagai “Tahun Keluarga”, yang dimulai dari hari Pesta Keluarga Kudus, 26 Desember 1993. Sebenarnya keprihatinan Gereja terhadap keluarga sudah jauh lebih dulu dari itu, ketika Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan Ajakan Apostolik “Familiaris Consortio” tahun 1981.
Sementara itu Keuskupan kita kembali mencanangkan tahun ini sebagai Tahun Keluarga. Bahan-bahan renungan APP 2010 diharapkan dapat membantu keluarga Kristiani mengetahui berbagai tantangan dan masalah yang dihadapinya, dan sekaligus sadar akan tugas perutusan yang dipercayakan kepadanya. Kita juga perlu menyadari bahwa keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi sangat erat berhubungan dengan kesejahteraan kerukunan perkawinan dan keluarga (lih: GS 47;bdk. GS 52). Karena adanya banyak tantangan dan masalah serius yang dapat menghancurkan persatuan suami dan istri, maka Gereja merasa perlu untuk memberi perhatian khusus dalam hal ini.
4. Dalam rangka menyambut pelaksanaan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia III (SAGKI) 2010, yang akan merefleksikan tema sekitar “Gereja dan Evangelisasi”, kita juga akan merefleksikan perwujudan Evangelisasi ke setiap keluarga. Kita mengharapkan lewat Kebangunan Rohani Keluarga Kristiani (Rekoleksi dan Retret Keluarga Kristiani) terbentuklah Gereja Rumah Tangga, yang siap melaksanakan tugas misioner, yang datang dari Yesus sendiri. Paus Yohanes Paulus II pernah menyatakan bahwa masa depan evangelisasi bergantung sebagian besar kepada “Ecclesia domestica”, Gereja Rumah Tangga/ Keluarga Umat Allah (lih. Familiaris Consortio 52; bdk. LG 11; AA 11; EN 71).
5. Saudara-saudari yang terkasih, suatu kenyataan yang dihadapi setiap keluarga Kristiani dewasa ini adalah terjadinya banyak perubahan akibat pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kita di Indonesia tidak luput dari perubahan itu karena adanya arus globalisasi dan penyebaran informasi lewat media komunikasi yang makin canggih. Kendati kita mensyukuri kemajuan dan perkembangan yang sangat positif, kita juga khawatir dengan dampak negatifnya. Perubahan zaman itu juga mempengaruhi tatanan hidup, nilai-nilai yang dihayati, hubungan interpersonal, dan aspek-aspek lain dari kehidupan manusia. Umat Katolik di Indonesia dan keluarga-keluarga Kristiani di Keuskupan Bogor juga tidak luput dari pengaruh negatif dari perubahan tersebut. Nilai-nilai keagamaan yang dianut dan dihayati berbenturan dengan gelombang perubahan yang kita hadapi. Hal yang amat dikhawatirkan ialah bahwa perkembangan teknologi di bidang medis atau kesehatan mulai menggerogoti nilai kehidupan keluarga Kristiani. Ada pelbagai percobaan teknologi di bidang medis sudah dirasakan kurang menghormati nilai hubungan suami-istri dan nilai kehidupan manusia.
6. Masalah pastoral Keluarga kapan saja tetap penting dan aktual. Kebahagiaan, keharmonisan, kesejahteraan, keutuhan dan peranan aktif keluarga merupakan hal yang penting, baik bagi Gereja maupun masyarakat. Kualitas hidup suatu masyarakat amat bergantung dari mutu kehidupan setiap keluarga; baik-buruknya mutu masyarakat bergantung dari baik-buruknya mutu kehidupan keluarga-keluarga yang membentuknya. Karena itu, Gereja Katolik selalu memprioritaskan pendampingan dan pembinaan keluarga mengingat keluarga Kristiani adalah Ecclesia domestica. Harapan kita, beberapa sub-tema Pendalaman Iman selama masa Prapaskah ini dapat menggerakkan kita untuk mulai membangun “Ecclesia domestica”. Dengan demikian, Iman Kristiani kita di dalam Gereja menyala kembali di dalam Keluarga.
7. Karena itu masa Prapaskah atau Retret Agung selama 40 hari ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya dengan:
Meningkatkan semangat doa, ikut mengambil bagian dalam renungan saat Pendalaman Iman di lingkungan, mengikuti Jalan Salib di gereja paroki atau kapel.
Membiasakan diri untuk membaca dan merenungkan Kitab Suci. Jadikan keluarga kita sebagai tempat berdoa, tempat mendengarkan dan melakukan Firman Allah itu.
Menjadikan masa Prapaskah sebagai saat mengarahkan hati untuk membina hubungan baik dengan sesama anggota Keluarga, juga dengan warga Lingkungan. Karena kita semua adalah ciptaan Allah, maka kita perlu menghormati semua ciptaanNya, baik itu sesama manusia, maupun lingkungan hidup kita.
Menjadikan masa retret agung ini sebagai saat beramal-kasih, dengan menyisihkan sebagian dari milik kita. Dengan penuh ketulusan hati dan semangat kasih kita perlu menolong sesama kita yang miskin, sakit, menderita dan berkekurangan, supaya terwujudlah “Keluarga Bahtera” yakni keluarga Bahagia, Harmonis dan Sejahtera.
8. Saudara-saudari umat Keuskupan Bogor yang terkasih. Marilah kita menyiapkan diri dan hati sebaik-baiknya dalam rangka merayakan hari Kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus. Selama masa Prapaskah ini kita doakan secara khusus bagi persiapan dan pelaksanaan SAGKI III 2010. Semoga keluarga kita mengalami pertobatan dan pembaruan hidup, serta mengambil bagian dalam kemenangan Kristus atas dosa dan maut.

SALAM DAN BERKAT APOSTOLIK!
Diberikan di Bogor, 28 Januari 2010
Pada Peringatan Santo Thomas Aquinas
Imam dan Pujangga Gereja

Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor

KETENTUAN PUASA DAN PANTANG

1. KETENTUAN
Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik kanon 1249 bahwa semua umat beriman Kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beriman Kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut:
Kanon 1250 - Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa Prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup, hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan kita, Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap 14 tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke-60; namun para Gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.

2. PETUNJUK
A. Masa Prapaskah tahun 2010 sebagai hari tobat berlangsung mulai hari Rabu Abu, tanggal 17 Februari 2010 sampai dengan Jumat Agung, 2 April 2010.
B. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi kesukaannya, seperti: daging, garam, sambal, es krim, dsb; dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: berlaku boros, marah, iri hati, menggosip, berjudi, minuman keras, mabuk, merokok, dsb, dan lebih mengutamakan serta meningkatkan perbuatan baik bagi sesama. Yang diwajibkan pantang: semua umat Katolik yang sudah berusia 14 tahun. Ada 8 hari wajib pantang: pada hari Rabu Abu dan tujuh hari Jumat selama masa Prapaskah, termasuk Jumat Agung.
C. Puasa berarti pada hari wajib puasa, makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari. Yang diwajibkan puasa: semua umat Katolik yang sudah berusia 18 tahun sampai 60 tahun.

3. CARA UNTUK MEWUJUDKAN PERTOBATAN
A. Berdoa : Selama masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri dan hati kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan Sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia.
B. Beramal Kasih : Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan beramal kasih, yakni membantu sesama yang miskin, menderita dan berkekurangan. Kami mengajak Anda untuk melakukan aksi nyata beramal kasih, baik pribadi maupun bersama di lingkungan maupun wilayah.
C. Penyangkalan diri : Dengan berpuasa dan berpantang, sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan manusia. Rasul Paulus mengajak kita untuk berani “mati bersama Kristus” (Kol 2:20). Dengan berdoa, berpuasa dan berpantang, kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari, agar lebih baik dan semakin memiliki sifat, watak dan karakter Yesus Kristus.

4. HIMBAUAN
A. Para orangtua hendaknya berusaha agar putera-puterinya yang karena usia belum terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah semangat dan cita rasa tobat yang sejati.
B. Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perkawinan hendaknya memperhatikan masa tobat. Dalam keadaan terpaksa, seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.



Diberikan di Bogor, 28 Januari 2010
Pada Peringatan Santo Thomas Aquinas
Imam dan Pujangga Gereja


Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM

Uskup Keuskupan Bogor 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar anda. ^^