Sie Kesehatan sebagai salah satu bidang karya pelayanan PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) Paroki St Fransiskus Asisi, mulai periode kepengurusan tahun 2009 – 2012 membuat ketentuan-ketentuan mengenai “prosedur bantuan pengobatan” untuk umat yang terdaftar di wilayah-wilayah yang termasuk sebagai “keluarga kurang mampu”, yaitu :
I. PROSEDUR “PERMOHONAN BANTUAN BEROBAT JALAN”
a. Umat mengambil dan mengisi surat “PERMOHONAN BANTUAN BEROBAT JALAN” kepada Ketua Rukun / petugas wilayah masing-masing.
b. Surat tsb ada 3 rangkap : lembar ke-3 diserahkan kepada Ketua Rukun
lembar ke-1 dan ke-2 dibawa umat ke Dokter untuk pengobatan, DAN HARUS MELAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA KATOLIK
c. Satu surat “Permohonan Bantuan Berobat Jalan” hanya berlaku untuk 1 (satu) orang.
d. Selanjutnya umat memeriksakan diri ke DOKTER YANG DITUNJUK PSE (DENGAN MEMBAWA SURAT BEROBAT JALAN & FOTOCOPY KARTU KELUARGA KATOLIK).
DOKTER-DOKTER YANG DITUNJUK PSE YAITU :
Þ Hari Senin s/d Sabtu (diperiksa gratis dan mendapat obat gratis).
1. Balai Pengobatan “Bruderan Melania”
Alamat : Jl. Kapten Muslihat No. 20, Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 07.00 – 19.30 WIB )
2. Balai Pengobatan “ Pelangi Kasih “
Alamat : Jl. Siliwangi No 64, Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 08.00 – 12.00 WIB )
3. Dr. Maria Wangsadiredja (Poliklinik Medika Sari)
Alamat : Jl. Layung Sari No.21 Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 07.00 – 10.00 WIB )
Dan
Senin, Rabu, Kamis ( pukul 17.00 – 19.00 WIB )
Þ Hari Minggu ( diperiksa gratis dan mendapat resep Dokter )
1. Poliklinik Santo Fransiskus Asisi
Alamat : Jl. Siliwangi No. 50, Bogor
Praktek : Minggu ( pukul 08.00 – 11.00 WIB)
CATATAN A :
JUMLAH BIAYA PENGOBATAN YANG AKAN DITANGGUNG PSE MAKSIMAL RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) UNTUK SATU ORANG SETIAP SATU KALI PENGOBATAN ( KONSULTASI DOKTER & OBAT ). JIKA BIAYA BEROBAT JALAN LEBIH DARI RP. 50.000,-, MAKA SELEBIHNYA DITANGGUNG UMAT YBS.
CATATAN B :
JUMLAH BIAYA PEMERIKSAAN DARAH RUTIN (HB, HT, TR, LEKOSIT, DLL) YANG AKAN DITANGGUNG PSE MAKSIMAL RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) UNTUK SATU ORANG. SEDANGKAN UNTUK PEMERIKSAAN DARAH DENGAN INDIKASI PENYAKIT TERTENTU, BIAYA YANG AKAN DITANGGUNG PSE MAKSIMAL RP. 100.000,- (seratus ribu rupiah), SELEBIHNYA DITANGGUNG UMAT YBS.
Þ Hari Senin – Rabu – Jumat (diperiksa gratis dan mendapat resep dokter atau bisa memilih untuk mendapat obat gratis, dengan ketentuan : lihat CATATAN A )
1. Dr. Loka Tjahjana
Alamat : Kompleks LIPI B-8, Jl Raya Tajur, Bogor
Praktek : Senin, Rabu, Jumat ( pukul 08.00 – 17.00 WIB )
2. Dr. Vency Tjahjaputra
Alamat : Jl. Raya Tajur, Bogor (sebelah toko meubel Alam Sari)
Praktek : Senin, Rabu, Jumat ( pukul 08.00 – selesai )
Dan
Senin s/d Jumat ( pukul 17.00 – selesai )
Þ Hari Senin s/d Sabtu ( diperiksa gratis dan mendapat resep Dokter )
I. PROSEDUR “PERMOHONAN BANTUAN BEROBAT JALAN”
a. Umat mengambil dan mengisi surat “PERMOHONAN BANTUAN BEROBAT JALAN” kepada Ketua Rukun / petugas wilayah masing-masing.
b. Surat tsb ada 3 rangkap : lembar ke-3 diserahkan kepada Ketua Rukun
lembar ke-1 dan ke-2 dibawa umat ke Dokter untuk pengobatan, DAN HARUS MELAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA KATOLIK
c. Satu surat “Permohonan Bantuan Berobat Jalan” hanya berlaku untuk 1 (satu) orang.
d. Selanjutnya umat memeriksakan diri ke DOKTER YANG DITUNJUK PSE (DENGAN MEMBAWA SURAT BEROBAT JALAN & FOTOCOPY KARTU KELUARGA KATOLIK).
DOKTER-DOKTER YANG DITUNJUK PSE YAITU :
Þ Hari Senin s/d Sabtu (diperiksa gratis dan mendapat obat gratis).
1. Balai Pengobatan “Bruderan Melania”
Alamat : Jl. Kapten Muslihat No. 20, Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 07.00 – 19.30 WIB )
2. Balai Pengobatan “ Pelangi Kasih “
Alamat : Jl. Siliwangi No 64, Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 08.00 – 12.00 WIB )
3. Dr. Maria Wangsadiredja (Poliklinik Medika Sari)
Alamat : Jl. Layung Sari No.21 Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 07.00 – 10.00 WIB )
Dan
Senin, Rabu, Kamis ( pukul 17.00 – 19.00 WIB )
Þ Hari Minggu ( diperiksa gratis dan mendapat resep Dokter )
1. Poliklinik Santo Fransiskus Asisi
Alamat : Jl. Siliwangi No. 50, Bogor
Praktek : Minggu ( pukul 08.00 – 11.00 WIB)
CATATAN A :
JUMLAH BIAYA PENGOBATAN YANG AKAN DITANGGUNG PSE MAKSIMAL RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) UNTUK SATU ORANG SETIAP SATU KALI PENGOBATAN ( KONSULTASI DOKTER & OBAT ). JIKA BIAYA BEROBAT JALAN LEBIH DARI RP. 50.000,-, MAKA SELEBIHNYA DITANGGUNG UMAT YBS.
CATATAN B :
JUMLAH BIAYA PEMERIKSAAN DARAH RUTIN (HB, HT, TR, LEKOSIT, DLL) YANG AKAN DITANGGUNG PSE MAKSIMAL RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) UNTUK SATU ORANG. SEDANGKAN UNTUK PEMERIKSAAN DARAH DENGAN INDIKASI PENYAKIT TERTENTU, BIAYA YANG AKAN DITANGGUNG PSE MAKSIMAL RP. 100.000,- (seratus ribu rupiah), SELEBIHNYA DITANGGUNG UMAT YBS.
Þ Hari Senin – Rabu – Jumat (diperiksa gratis dan mendapat resep dokter atau bisa memilih untuk mendapat obat gratis, dengan ketentuan : lihat CATATAN A )
1. Dr. Loka Tjahjana
Alamat : Kompleks LIPI B-8, Jl Raya Tajur, Bogor
Praktek : Senin, Rabu, Jumat ( pukul 08.00 – 17.00 WIB )
2. Dr. Vency Tjahjaputra
Alamat : Jl. Raya Tajur, Bogor (sebelah toko meubel Alam Sari)
Praktek : Senin, Rabu, Jumat ( pukul 08.00 – selesai )
Dan
Senin s/d Jumat ( pukul 17.00 – selesai )
Þ Hari Senin s/d Sabtu ( diperiksa gratis dan mendapat resep Dokter )
1. Dr. Imam Susilo
Alamat : Apotik Berbakti, Jl. Otto Iskandardinata ( Lebak Pasar ) Bogor
Praktek : Senin s/d Sabtu ( pukul 17.00 – 20.00 WIB )
Dan
Senin, Selasa, Kamis, Jumat ( pukul 08.00 – 10.00 WIB )
II. PROSEDUR PERMOHONAN “ BANTUAN RAWAT INAP “
1. Jika umat kurang mampu harus dirawat di rumah sakit / operasi, dan membutuhkan bantuan PSE, maka ia harus dirawat inap di : RUMAH SAKIT UMUM CIAWI atau RUMAH SAKIT PMI atau RUMAH SAKIT SALAK. DAN HARUS DIRAWAT INAP DI KELAS III
2. Selanjutnya mengisi “FORMULIR PERMOHONAN BANTUAN PSE”, yang dapat diambil ke PSE / Ketua Wilayah / petugas wilayah ( DENGAN MELAMPIRKAN BON-BON OBAT DAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA KATOLIK )
3. “FORMULIR PERMOHONAN BANTUAN PSE” HARUS DIKETAHUI DAN DITANDATANGANI OLEH KETUA RUKUN, KETUA LINGKUNGAN, KETUA WILAYAH DAN KETUA PSE
4.Besarnya dana bantuan dari PSE akan disesuaikan dengan besarnya bantuan / keterlibatan dari pengurus wilayah dan umat wilayah ybs, serta keluarga umat ybs. PSE MEMBANTU SEBAGIAN.
III. CONTOH SURAT “ PERMOHONAN BANTUAN BEROBAT JALAN “
IV. CONTOH FORMULIR “ PERMOHONAN BANTUAN PSE “
V. Catatan :
1. Tiap wilayah sudah menunjuk wakil-wakilnya yang bertanggung jawab untuk melayani umat kurang mampu di wilayah masing-masing.
1. Tiap wilayah sudah menunjuk wakil-wakilnya yang bertanggung jawab untuk melayani umat kurang mampu di wilayah masing-masing.
2. Resep obat untuk penderita KP (paru-paru) bagi umat kurang mampu dapat diambil di Poliklinik Santo Fransiskus Asisi (Hari Minggu, pukul 08.00 – 11.00 WIB)
************************************
************************************
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda. ^^